Permusuhan Barat terhadap Islam telah sampai pada ranah yang paling kecil sekalipun yaitu keluarga. Dengan prinsip menjunjung tinggi kebebasan individual, ide-ide liberalisme Barat telah mengajarkan setiap orang boleh melakukan apa saja sesuai kehendaknya. Manusia tidak lagi harus memegang kuat aturan-aturan agama. Bahkan, kalau memang aturan agama yang ada tidak sesuai dengan kehendak manusia, maka yang dilakukan kemudian adalah menafsir ulang ayat-ayat Tuhan agar tidak bertabrakan dengan prinsip-prinsip dasar liberalisme. Wajar jika kemudian, berbagai tindakan amoral pun –sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus homoseksual, seks bebas, dan aborsi- bisa dianggap legal karena telah mendapatkan justifikasi ayat-ayat Tuhan yang telah ditafsir ulang itu.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:
“Orang-orang
kafir tidak henti-hentinya berusaha memerangi kalian hingga mereka
berhasil mengeluarkan kalian dari agama kalian – jika saja mereka mampu”
(TQS Al Baqarah [2]: 217)
Konspirasi penghancuran ini mereka
lakukan karena Islam dan umat Islam memiliki potensi ancaman bagi
hegemoni peradaban Barat (kapitalisme global). Selain potensi sumberdaya
manusia yang sangat besar berikut sumberdaya alamnya yang melimpah,
Islam dan umat Islam juga memiliki potensi ideologis yang jika semua
potensi ini disatukan akan mampu menandingi sistem kapitalisme global.
Di samping itu, keluarga muslim saat ini
masih berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir, yang menjaga
sisa-sisa hukum Islam terkait keluarga dan individu, setelah hukum-hukum
Islam lainnya menyangkut aspek sosial dan kenegaraan berhasil mereka
hancurkan.
Penghancuran terhadap institusi Negara Islam hingga institusi keluarga
Saat ini, mewujudkan keluarga ideal yang penuh suasana sakinah mawaddah dan rahmah bukanlah hal mudah. Terlebih sistem sekuler yang mengungkung masyarakat kita saat ini membuat kehidupan serba sempit. Semua serba terbatas. Semua diukur dengan parameter materi atau uang. Berbagai krisis di masyarakat tak terelakkan, mulai dari krisis politik yang berujung konflik, krisis ekonomi, krisis moral dan budaya, krisis sosial, dan lain-lain. Hal ini diperparah dengan adanya benturan nilai akibat berkembangnya pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam.
Saat ini, mewujudkan keluarga ideal yang penuh suasana sakinah mawaddah dan rahmah bukanlah hal mudah. Terlebih sistem sekuler yang mengungkung masyarakat kita saat ini membuat kehidupan serba sempit. Semua serba terbatas. Semua diukur dengan parameter materi atau uang. Berbagai krisis di masyarakat tak terelakkan, mulai dari krisis politik yang berujung konflik, krisis ekonomi, krisis moral dan budaya, krisis sosial, dan lain-lain. Hal ini diperparah dengan adanya benturan nilai akibat berkembangnya pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan Islam.
Selain karena lemahnya akidah umat,
upaya konspirasi asing tak henti-hentinya menghancurkan umat dan
keluarga melalui serangan berbagai pemikiran dan budaya sekuler yang
rusak dan merusak, terutama paham liberalisme yang menawarkan kebebasan
individu yang selalu saja vulgar, keluar dari pakem yang seharusnya.
Akibatnya, umat Islam ‘merasa malu’ terikat dengan hukum-hukum Islam.
Terlebih, dengan adanya stigma musuh-musuh Islam bahwa hukum-hukum Islam
adalah aturan yang kolot, anti kemajuan, ekslusif, bias gender dan
sebagainya. Sebagai gantinya, umat Islam justru menuntut penerapan
berbagai aturan yang menjamin kebebasan individu, sekalipun mereka tahu,
bahwa aturan-aturan itu bertentangan dengan syari’at agama mereka.
Goncangan di tubuh keluarga muslim tak
terelakkan, mulai dari kasus perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT), mencuatnya angka Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD),
kasus anak perokok, trend single parent yang
terus meningkat, merebaknya kasus perceraian karena gugat cerai hingga
pembunuhan pun terjadi. Sebuah ancaman serius bagi nasib umat di masa
depan.
Selain itu, melalui berbagai event, PBB
mengeluarkan berbagai konvensi dan kesepakatan internasional terkait
dengan isu HAM, kesetaraan gender, dan lain-lain, semisal Deklarasi
Universal HAM (DUHAM), Konvensi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap
Perempuan (CEDAW), Konvensi Internasional tentang hak-hak sipil dan
politik, kesepakatan Konferensi Kependudukan (ICPD), Millenium
Development Goals (MDGs), Beijing Platform and Action (BPFA) dan
lain-lain yang spiritnya sama-sama menuntut kebebasan dan kesetaraan
laki-laki dan perempuan.
Berbagai konvensi dan hasil kesepakatan
ini kemudian dipaksa untuk dirativikasi/diadopsi oleh seluruh
negara-negara di dunia melalui blow up opini, tekanan politik, syarat
bantuan dan lain-lain. Hanya saja, tak sedikit negara-negara di dunia
yang dengan sukarela mengadopsi dan menjadikannya sebagai “kitab suci”
atau rujukan bagi peraturan-peraturan publik yang diterapkan atas
masyarakatnya, termasuk di dunia Islam.
Sebagai contoh, pasal 51 ayat 1 DUHAM
1948 berbunyi: Seorang isteri selama dalam ikatan perkawinan mempunyai
hak dan tanggung jawab yang sama dengan suaminya atas semua hal yang
berkenaan dengan kehidupan perkawinannya. Sedangkan Kovenan
Internasional tentang hak-hak sipil dan politik menegaskan persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan antara lain memuat tentang hak setiap
orang atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama serta
perlindungan atas hak-hak tersebut; hak atas kebebasan untuk menyatakan
pendapat; pengakuan atas hak laki-laki dan perempuan usia kawin untuk
melangsungkan perkawinan dan membentuk keluarga, prinsip bahwa
perkawinan tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan bebas dan sepenuhnya
dari para pihak yang hendak melangsungkan perkawinan, dan lain-lain.
Jika dicermati isi deklarasi dan konvensi ini mengandung spirit pembebasan dari aturan Islam,
termasuk merombak pola interaksi, peran dan fungsi perempuan
sebagaimana diajarkan Islam sekaligus menghapus kepemimpinan suami,
yang berujung pada upaya mendesakralisasi lembaga perkawinan sekaligus
membuka keran kebebasan atas nama kesetaraan dan HAM.
Penafsiran liberal atas nash-nash
syariat pun dilakukan dengan dalih pembaharuan hukum Islam. Kita bisa
melihat sendiri bagaimana seorang pengusung lesbian, Irshad Manji
baru-baru ini dapat dengan leluasa mensyiarkan ide-ide liberalnya
melalui bukunya “Faith Without Fear”
(Beriman Tanpa Rasa Takut), dimana dia dengan beraninya menyatakan bahwa
Rasulullah SAW telah mengedit isi Al Qur’an, menyuarakan bahwa untuk
menjadi homoseksual atau lesbian adalah sah-sah saja, dan ide-ide
liberal lainnya. Benar-benar pemikiran yang menyesatkan.
Menyelamatkan Umat dari Agenda Liberalisasi Keluarga
Konspirasi Barat dalam mempropagandakan liberalisme sudah masuk pada tataran individu dan keluarga. Ini berarti, individu dan keluarga, sadar atau tidak, telah dengan mudah bisa mengakses dan mengadopsi pemikiran-pemikiran liberal. Tanpa dipaksa, mereka menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai gaya hidup modern. Negara-negara Barat tentu tidak merasa perlu menyeru masyarakat Muslim untuk murtad dari Islam, karena ini pasti akan ditentang habis-habisan oleh umat Islam. Cukuplah mereka mengajak kaum Muslim untuk mengikuti budaya yang mereka produksi, semisal pergaulan bebas, eksploitasi tubuh wanita, aborsi, single parent, homoseksual, dan lain-lainnya. Lalu sejengkal demi sejengkal umat Islam meninggalkan aturan agamanya dengan sukarela.
Konspirasi Barat dalam mempropagandakan liberalisme sudah masuk pada tataran individu dan keluarga. Ini berarti, individu dan keluarga, sadar atau tidak, telah dengan mudah bisa mengakses dan mengadopsi pemikiran-pemikiran liberal. Tanpa dipaksa, mereka menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai gaya hidup modern. Negara-negara Barat tentu tidak merasa perlu menyeru masyarakat Muslim untuk murtad dari Islam, karena ini pasti akan ditentang habis-habisan oleh umat Islam. Cukuplah mereka mengajak kaum Muslim untuk mengikuti budaya yang mereka produksi, semisal pergaulan bebas, eksploitasi tubuh wanita, aborsi, single parent, homoseksual, dan lain-lainnya. Lalu sejengkal demi sejengkal umat Islam meninggalkan aturan agamanya dengan sukarela.
Liberalisasi telah
berlangsung sangat sistematis. Upaya strategis yang harus dilakukan
untuk menghadapi berbagai konspirasi asing dalam penghancuran keluarga
muslim adalah mengajak umat untuk bersegera meninggalkan sistem liberal
sekuler ini, dengan cara melakukan pencerdasan umat dengan Islam kaffah
(ideologis). Targetnya adalah untuk membangun profil muslim/muslimah
tangguh yang siap berjuang melakukan perubahan sistem.
Selain itu, harus dilakukan recovery terhadap
fungsi keluarga muslim kemudian mengokohkannya, agar menjadi
keluarga-keluarga yang tegak atas dasar ketaatan kepada Allah,
menjadikan syari’at Islam sebagai standar sehingga setiap keluarga
muslim mampu berfungsi sebagai masjid, madrasah, rumah sakit, benteng
pelindung dan kamp perjuangan yang siap melahirkan generasi pejuang dan
pemimpin umat, yang berkualitas mujtahid sekaligus mujahid. Kesemuanya
itu diarahkan untuk mewujudkan masyarakat taat syariat, dimana
pemikiran, perasaan dan aturan masyarakatnya diikat oleh pemikiran,
perasaan dan aturan yang sama, yakni Islam.
Oleh:
Emma Lucya Fitrianty, S.Si (Emma Kaze)
Penulis Buku “Lelaki Hermaprodit” & Konsultan Statistika
Jl. Imam Bonjol 263 Sukorejo Gurah Kediri – Jawa Timur
Telp. 085 735 1977 69
Tidak ada komentar:
Posting Komentar