Laman

Desember 21, 2010

Penari Striptis Ini Telan 1.280 Butir Ineks !

Seorang penari striptis asal Thailand, Ueamduen (24), nekat menelan 1.280 butir ekstasi atau ineks saat hendak menyelundupkan barang haram itu ke Pulau Dewata.
Tersangka Ueamduen alias Sophawat ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Kamis lalu (16/12) setelah mendarat dengan pesawat Thai Airways TG 431 sekira pukul 15.00 Wita.


"Begitu masuk area pemeriksaan Bea Cukai (custom area), gerak gerik tersangka mencurigakan sehingga kami lakukan pendalaman dengan ion scan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean NguraH Rai I Made Wijaya saat jumpa pers Senin (20/12/2010).

Dari pemeriksaan diketahui ada indikasi ada kontaminasi 13 persen MDMA (ekstasi) dan tujuh persen kokain. Sophawat lalu digiring ke pemeriksaan lhusus (body searc), tidak ditemukan barang mencurigakan di bagian luar tersangka.

"Namun kami curiga ada sesuatu yang disembunyikan dalam saluran pencernaan," ucapnya didampingi Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bagus Endro Wibowo.

Akhirnya setelah dibawa ke Rumah Sakit BIMC Kuta, saat dilakukan rontgen dan CT-Scan, diketahui dalam perut Sophawat diduga ada benda-benda mencurigakan.

Setelah dibantu petugas medis, benar saja ribuan butir ineks yang disimpan dalam kondom berbentuk kapsul selama dua hari dikeluarkan dari dubur penari striptis di sebuah club malam itu.

Setelah dihitung, totalnya mencapai 2,94 gram bubuk diduga sesiaan psikotropija jenis esktasi. "Total berat bruto 402,48 gram setelah diperiksa dengan preparat pendeteksi narkotika bubuk tersebut positif esktasi," imbuhnya.

Dari pengakuan tersangka, dia hanya diminta kenalannya di sebuah klub malam untuk membawa narkoba ke Bali, dengan diimingi imbalan Rp6 juta atau 500 euro.

Tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidsna mati atau seumur hidup. "Ekstasi termasuk larangan impor, nilai barang itu Rp480 juta," sambung Wijaya. Setelah pemberkasan rampung, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Bali untuk penanganan selanjutnya.

Tidak ada komentar: